IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengekspos 90 ribu rol kain tekstil diduga ilegal senilai Rp90 miliar. Kain rol tersebut didatangkan dari China.
Budi menjelaskan, gulungan kain impor tersebut diduga ilegal karena ada sejumlah syarat impor yang dilanggar yakni tidak memenuhi ketentuan utama secara administratif.
"Barang ini diduga ilegal karena tidak ada persetujuan impor, kemudian tidak ada laporan surveyor dan juga registrasi kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup (K3L)," ujarnya saat jumpa pers di Gudang Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Jumat (8/11/2024).
Budi menerangkan, selain tidak adanya persetujuan impor, 90 ribu rol kain tekstil tersebut juga belum memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap.