sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Amankan Produk Keramik Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar

Economics editor Fiki Ariyanti
05/12/2024 03:15 WIB
Produk keramik impor yang diduga tidak sesuai ketentuan diamankan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Mendag Amankan Produk Keramik Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar (foto dok kemendag)
Mendag Amankan Produk Keramik Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar (foto dok kemendag)

Sedangkan, untuk produk alat makan dan minum keramik, lanjutnya, sebanyak 610 ribu buah, diduga tidak memiliki perizinan impor seperti Laporan Surveyor (LS) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). 

"Untuk itu, Kemendag telah mengamankan seluruh produk keramik temuan tersebut,” kata Budi.

Ekspose oleh Satgas ini sekaligus menjadi hasil tindak lanjut dari pengungkapan oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak dan Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya. 

Ekspose yang berusaha melindungi pasar dalam negeri ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Impor diduga tidak sesuai ketentuan ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. 

Impor ini juga berpotensi melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement