sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Amankan Produk Keramik Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar

Economics editor Fiki Ariyanti
05/12/2024 03:15 WIB
Produk keramik impor yang diduga tidak sesuai ketentuan diamankan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
Mendag Amankan Produk Keramik Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar (foto dok kemendag)
Mendag Amankan Produk Keramik Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar (foto dok kemendag)

“Maraknya peredaran produk keramik lantai serta alat makan dan minum keramik asal impor yang tidak sesuai ketentuan berpotensi mengakibatkan kerugian bagi konsumen dari sisi kesehatan, keamanan, dan keselamatan," kata Budi. 

"Kondisi ini juga mengancam industri dalam negeri. Dengan pengawasan yang menyeluruh, Kemendag melalui Ditjen PKTN berkomitmen untuk selalu melindungi konsumen dari dampak yang dapat diakibatkan oleh produk yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut pengawasan kali ini, barang-barang keramik yang diduga diimpor secara ilegal telah diamankan. 

“Atas temuan tersebut, Kemendag telah melakukan tindakan pengamanan agar konsumen tidak dirugikan dan dalam upaya mengamankan pasar dalam negeri,” ujar Budi.

Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Putu Jayandanu Putra menambahkan, setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum memperdagangkan barang. 

Tujuannya, untuk melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement