sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Berniat Pacu Ekspor ke Mozambik

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/06/2022 13:26 WIB
Mendag menginginkan, Permendag yang mulai berlaku efektif pada 6 Juni 2022 ini bisa memacu ekspor ke salah satu pasar negara nontradisional, khususnya Mozambik.
Mendag Berniat Pacu Ekspor ke Mozambik. (Foto: MNC Media)
Mendag Berniat Pacu Ekspor ke Mozambik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement Between the Government of The Republic of Indonesia and the Government of The Republic of Mozambique/IM-PTA). 

“IM-PTA diharapkan akan mendorong minat pengusaha untuk lebih memanfaatkan potensi pasar nontradisional, khususnya Afrika. Melalui Permendag ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha Indonesia untuk Go Global dan meningkatkan tingkat kompetisi,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta dikutip Rabu (8/6/2022).

Mendag menginginkan, Permendag yang mulai berlaku efektif pada 6 Juni 2022 ini bisa memacu ekspor ke salah satu pasar negara nontradisional, khususnya Mozambik.

Sementara Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono menjelaskan, IM-PTA yang ditandatangani pada 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia. Perjanjian ini merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama dengan negara di kawasan Afrika.

“IM-PTA akan memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke Mozambik seiring dengan perkembangan ekspor ke kawasan Afrika. Beberapa produk ekspor utama Indonesia akan mendapatkan preferensi tarif bea masuk lebih rendah, bahkan 0 persen sehingga ini akan meningkatkan daya saing bagi Indonesia,” terang Veri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement