Namun, pernyatan itu sempat membuat salah satu anggota Komisi VI DPR memintanya untuk memastikan batasan harga sebelum aturan itu diterbitkan. Namun, Lutfi sekali lagi akan melakukan tindakan ekstrem.
"Keputusan ini keputusan ramai-ramai juga, jadi kita bilang ketika harganya di luar kewajaran, maka pemerintah diharuskan mengeluarkan tindakan ekstrem. Gitu aja, kita tahu adalah itu penutupan ekspor," tutup Lutfi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Pelarangan ekspor tersebut dimulai pada Kamis 28 April 2022 mendatang.
Keputusan tersebut usai dirinya memimpin rapat pada hari ini tentang kebutuhan pokok khususnya berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minya goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampe batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegas Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).