Sebelumnya, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto, sudah mengendus potensi kenaikan harga bawang putih di bulan Maret, April dan Mei. Sebab, lima tahun terakhir terjadi konsistensi kenaikan harga bawang putih. Selama ini, kenaikan terjadi karena keran impor selalu telat dibuka, padahal konsumsi per tahunnya bisa diprediksi.
"Karena itu KPPU merekomendasikan Kemendag dan Kementan untuk mempermudah perizinan impor bawang putih di dalam negeri. Selama ini kebutuhan bawang putih memang dipasok dari impor karena kebutuhan belum bisa dicukupi oleh petani dalam negeri," kata Taufik.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, hingga saat ini bawang putih belum mengalami kenaikan harga.
"Gak ada kenaikan ya mas. Rata-rata masih dibawah HET. HET Rp32.000 dan rata-rata Rp29.000," kata wanita yang akrab disapa Elly. (TYO)