sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Gaet Kejagung Atasi Sengkarut Minyak Goreng hingga Harga Pangan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
16/09/2022 14:57 WIB
Mendag Zulhas menggandeng Kejagung untuk memberi pendamping dalam mengatasi sejumlah masalah, mulai dari minyak goreng, CPO, hingga harga pangan.
Mendag Gaet Kejagung Atasi Sengkarut Minyak Goreng hingga Harga Pangan. (Foto: Advenia Elisabeth/MNC Media)
Mendag Gaet Kejagung Atasi Sengkarut Minyak Goreng hingga Harga Pangan. (Foto: Advenia Elisabeth/MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kesepakatan itu terkait pendampingan dalam mengatur permasalahan yang ada di Kemendag.

"Memang saya agak sering setiap ketemu Jaksa Agung saya meminta gitu. Bahkan saya begitu dilantik jadi menteri, satu hari saya langsung minta waktu Jaksa Agung ketemu."

"Karena kita tahu di Kemendag ada masalah, tentu saya berharap itu tidak menjadikan teman-teman di Kemendag kemudian tidak berani mengambil keputusan penting," ujar Mendag Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Berdasarkan catatan tim MNC Portal Indonesia, Kemendag mengalami sekarut masalah mulai dari kelangkaan minyak goreng, pelarangan ekspor crude palm oil (CPO), kebijakan pemenuhan pasokan domestik (DMO), hingga anjloknya harga tandan buah segar (TBS), meroketnya harga minyak goreng di pasaran. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement