Masalah lainnya yitu, tingginya harga barang pokok seperti cabai, daging, telur, bawang merah, beras, serta adanya dugaan impor baja dan garam ilegal.
Oleh karena itu, Mendag meminta Kejagung berserta jajarannya untuk membantu memberikan pendampingan. Dengan begitu, Kemendag dapat meramu kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
"Sungguh saya berbahagia pagi ini bisa melakukan penandatanganan MoU antara Kemendag dan Kejaksaan. Dengan begini teman-teman Kementerian Perdagangan bisa kerja lebih baik, terbuka, tapi juga cepat."
"Karena Kementerian perdagangan itu menjadi pintu untuk mendukung sektor-sektor yang lain. Kalau kita terlambat, industri-industri bisa terlambat," ujarnya.
(FRI)