IDXChannel - Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan ekspor-impor di Kemendag.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kerja sama ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia. Terlebih, pihaknya mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung saat mengambil kebijakan.
“Jadi teman-teman mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulkifli di Kejaksaan Agung, Jumat (16/9/2022).
Menteri Zulkifli mengatakan, Mendag memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kemendag agar memsatikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.
Sayangnya, maraknya kasus dugaan korupsi yang terjadi sebelum kepemimpiannya membuat banyak pejabat tidak berani untuk mengambil keputusan penting. Itu sebabnya, MoU ini sangat penting dalam menunjang dan memperbaiki kinerja Kemendag kedepannya.