"Karena kalau dilihat kan ada integrasi vertikal mulai dari pemilik lahan sawit, kemudian produksi minyak goreng sampai distributor, terutama distributor D1 dan D2 yang dipegang oleh konglomerasi yang sama," jelasnya.
Bhima menambahkan, ketika mereka melakukan integrasi dari hulu ke hilir, maka yang tahu permainan harga serta bagaimana menjalankan distribusi dan kesiapan pasokan adalah para konglomerat sawit.
"Nah ini yang membuat tidak sehat, permainan ini yang membuat harga menjadi sulit untuk diturunkan. Jadi tetap ada masalah soal tata kelola dan tata niaga di minyak sawit dan minyak goreng ini yang membutuhkan penegakan hukum, membutuhkan pengawasan dan itu yang justru harus ya dilakukan oleh Mendag," tegasnya. (TYO)