IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Polri tengah menyelidiki produsen yang diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran MinyaKita. Minyak yang seharusnya memiliki takaran 1 liter, ternyata didapati hanya 750-800 ml saja.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan, Kemendag telah menemukan produsen tersebut yakni PT AEGA. Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PTKN) dan Satgas Polri mendatangi pabrik PT AEGA di Depok, Jawa Barat namun saat didatangi perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lokasi lain. Diduga perusahaan tersebut pindah ke Karawang, Jawa Barat.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen pada 7 Maret 2025, tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Di samping itu, Mendag juga memastikan MinyaKita yang tak sesuai takaran telah ditarik dari peredaran. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi cepat untuk memastikan konsumen tak dirugikan akibat praktik curang tersebut.