"Yang kedua, memang Mensos (Menteri Sosial) tidak memberi (bansos) telur tapi memberikan bantuan (uang tunai) kepada daerah, dan daerah menjadikan itu bantuan dalam bentuk pangan dan itu rupanya kesepakatan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Sosial dulu. Karena telur dulu nggak laku. Nah kebijakannya diteruskan walaupun zaman sudah berbeda. Jadi program keluarga harapan (PKH) bantuannya dibelikan pangan antara lain telur," jabar Mendag.
(IND)