sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Mau Hapus Syarat Penerima Bantuan Subsidi Harga Kedelai

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
19/01/2023 15:48 WIB
Kemendag akan menghapus persyaratan bantuan subsidi harga kedelai kepada perajin tahu tempe sebesar Rp1.000 per kilogram (kg). 
Mendag Mau Hapus Syarat Penerima Bantuan Subsidi Harga Kedelai. (Foto: Advenia/MPI).
Mendag Mau Hapus Syarat Penerima Bantuan Subsidi Harga Kedelai. (Foto: Advenia/MPI).

Asal tahu saja, persyaratan perajin tahu dan tempe untuk bisa mendapatkan subsidi kedelai, yakni harus menjadi anggota koperasi di bawah naungan Gabungan Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), dan subsidi kedelai itu diberikan kepada koperasi tersebut yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB. 

Namun demikian, banyak koperasi yang belum memperbarui NIB. Dengan begitu, penyaluran subsidi selisih harga pada periode April hingga Juli 2022 hanya dilakukan di 11 dari 27 provinsi produsen tahu dan tempe. 

Sementara hingga saat ini, provinsi dengan koperasi pengrajin tahu-tempe yang telah memiliki NIB baru mencapai 16 provinsi.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement