Temuannya, MinyaKita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 milliliter. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara, dan PT Tunasagro Indolestari.
Dalam sidak itu, pedagang juga menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), di mana seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp18.000/liter.
"Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningk
at," ujar Amran.
(NIA DEVIYANA)