Ia mencontohkan perundingan perdagangan seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang memakan waktu lebih dari 10 tahun karena kompleksitas kepentingan dari 27 negara anggota Uni Eropa.
Di sisi lain, perundingan Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (EAEU-FTA) hanya memakan waktu sekitar tiga tahun karena lebih mudah menyelaraskan kepentingan antarpihak.
"Negara dengan kekuatan pengaruh internasional besar bisa menyelesaikan perundingan lebih cepat. Diplomasi selalu membawa kepentingan nasional yang tidak mudah untuk dinegosiasikan dengan lawan bicara," tandasnya.
(Febrina Ratna Iskana)