IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap hak-hak konsumen merupakan prinsip yang wajib untuk dilindungi.
Hal tersebut menjadi jaminan yang harus dijaga oleh semua pihak terkait, demi terwujudnya perekonomian yang baik dan berkeadilan.
"Hari ini kami melakukan sosialisasi perlindungan konsumen, sebab ini penting dan harus dijamin juga agar menjaga hak konsumen terpenuhi," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di Lampung Selatan, Kamis (5/9/2024).
Menurut Zulkifli, sosialisasi mengenai perlindungan konsumen yang saat ini dilakukan, telah digelar di sejumlah satuan pendidikan tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Kalangan pelajar sengaja dibidik sebagai sasaran prioritas, dengan tujuan agar proses edukasi dapat dilakukan sedini mungkin, agar seluruh masyarakat lebih memahami terkait hak-hak konsumen yang dilindungi oleh pemerintah.
"Konsumen memiliki hak dan ini wajib dilindungi. Misalkan bila membeli sepatu, tentu harus bagus kualitasnya. (Produk) Elektronik, harus ada jaminan produk berfungsi, dan kalau makanan tentu harus sehat bagi tubuh. Konsumen berhak mendapatkan (jaminan) ini, untuk mewujudkan iklim ekonomi yang sehat antara konsumen dan pelaku usaha," ujar Zulkifli.
Dengan demikian, Zulkifli menjelaskan, ke depan diharapkan terbentuk konsumen yang cerdas, yang memahami dengan seksama terkait hak-haknya yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.