"Kami akan terus mengawasi semua. Konsumen berhak dilindungi. Jadi ini akan terus kami sampaikan bahwa masyarakat punya hak. Misalkan masyarakat membeli gula satu kilogram harus benar-benar di cek jumlahnya sesuai dengan apa yang dibayarkan, dan ini akan menjadi perhatian kami juga," ujar Zulkifli.
Sebagai informasi, pemerintah sejauh ini memang terus berupaya menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen di Indonesia.
Pada 2023, misalnya, Kementerian Perdagangan telah melayani 7.707 laporan konsumen yang terdiri dari 6.018 pengaduan konsumen, 1.274 pertanyaan, dan 415 informasi.
Dalam kunjungannya melakukan sosialisasi perlindungan konsumen, Zulkifli juga melakukan sosialisasi makan gratis bergizi kepada siswa-siswi sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Lampung.
(taufan sukma)