"Sebenarnya kita ada sistem SP2KP untuk memantau ketersediaan kebutuhan pokok. Di setiap daerah kabupaten kota melalui dinas melaporkan ke kita, dan kita setiap hari bisa membuka lewat aplikasi yang ada," lanjut pria yang pernah jadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri ini.
Darı sistem itu, ketersediaan stok akan terpantau, termasuk bila harganya mahal. Bila harga mahal biasanya terjadi peningkatan permintaan pembelian, atau memang stoknya tidak tersedia.
"Itu langsung kami antisipasi. Tiap pagi saya mengecek itu. Karena teman - teman yang ada di daerah dapat melaporkan. Kalau ada lonjakan harga di daerah pasti akan koordinasi. Jadi semua sudah dapat diantisipasi," kata dia.
Pada pengecekan harga MinyaKita misalnya dihargai Rp15.500 sampai Rp15.700 per liter, sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga itu disebut sesuai HET dengan jumlah ketersediaan bahan yang mencukupi.
(Nur Ichsan Yuniarto)