sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag: TikTok Belum Daftarkan Izin Sebagai E-commerce

Economics editor Heri Purnomo
01/11/2023 14:44 WIB
Platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia (MNC Media)
Platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia (MNC Media)

IDXChannel - Platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia. Hal ini dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

"TikTok belum daftar e-commerce," kata pria yang kerap disapa Zulhas usai menghadiri WhatsApp Business Summit 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Zulhas menambahkan, bahwa platform media sosial ada baiknya hanya digunakan sebagai ajang promosi dari produk perusahaan atau UMKM yang lainnya.

Dia mencontohkan platform media sosial yang dinilai bagus milik Meta yakni WhatsApp dan Instagram. Dimana platform tersebut kata Zulhas hanya mempromosikan produknya bukan menjualnya.

Zulhas juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement