"Saya percaya pengusaha akan patuh. Pengusaha susah, petani susah, rakyat susah. Maunya pengusaha bagus, rakyat senang dengan harga minyak goreng curah, petaninya senang. Kita akan berusaha keras dalam 1–2 minggu ke depan harga TBS harus sudah Rp 2.000/kg ke atas,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Zulhas, Kemendag telah memberlakukan angka pengalian konversi hak ekspor atas pendistribusian DMO CPO/minyak goreng menjadi sebesar 1:9 kali dari sebelumnya 1:7 kali. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022.
“Dengan meningkatkan angka pengali konversi hak ekspor menjadi 1:9, serta ditambah insentif pendistribusian DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan merek Minyakita, maka perusahaan akan dapat mengekspor 13,5 kali lipat dari realisasi DMO, lebih tinggi dari sebelumnya," ujar Mendag Zulhas.
(FRI)