Mendagri juga mencatat inflasi tahunan Indonesia per Maret 2025 menempati peringkat ke-34 dari 186 negara di dunia dan termasuk dalam kategori rendah.
Sementara itu, di antara negara G20, inflasi Indonesia berada di posisi ke-5 dari 24 negara. Adapun di tingkat ASEAN, inflasi Indonesia berada di peringkat ke-5 dari 11 negara.
Namun di tingkat regional, beberapa daerah mencatat inflasi tinggi, seperti Papua Pegunungan sebesar 8,05 persen, Papua Tengah 3,70 persen, dan Maluku 3,54 persen.
Mendagri menyampaikan angka ini sudah memberatkan konsumen, meski menyenangkan produsen. Namun bila produsen berasal dari luar daerah, maka yang diuntungkan justru bukan masyarakat setempat.
“Kalau 3,5 persen angka yang (bisa) ditoleransi, lebih dari itu hati-hati," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)