sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Tentang Lanjutan PPKM 

Economics editor Indah Mulyani
07/09/2021 07:28 WIB
Tiga inmendagri tentang lanjutan PPKM diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Tentang Lanjutan PPKM  (Dok.MPI)
Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Tentang Lanjutan PPKM  (Dok.MPI)

Inmendagri itu mulai berlaku sejak 7 September sampai dengan 20 September 2021.

Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. 

Selanjutnya, Inmendagri No. 41/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2, dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam inmendagri ini dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri No. 37/2021 juga mulai berlaku sejak 7 September sampai dengan 20 September 2021. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement