IDXChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Halim Iskandar mengungkapkan banyak sekali kepala desa (Kades) takut mengubah status desanya menjadi desa mandiri.
Mendes Halim menjelaskan hal itu karenakan masih ada kepala desa yang khawatir kalau status desanya naik menjadi desa mandiri, maka anggaran untuk desanya bisa berkurang.
"Kita berikan satu komitmen bahwa desa mandiri justru akan mendapatkan perhatian lebih dibanding sebelumnya, ini untuk menjawab keraguan kepala desa yang cenderung tidak mau mandiri, karena (mereka) khawatir kalau mandiri nanti dananya turun," ujar Mendes Halim dalam sesi Ngopi Bareng Gus Menteri, Senin (3/10/2022).
Adapun data dan Kemendes hingga tahun 2022 ini status desa berkembang masih mendominasi di Indonesia. Bahkan jumlahnya mencapai 33.902 desa, sedangkan untuk kategori desa maju sebanyak 20.249, sedangkan desa mandiri hanya sedikit yaitu 6.238 desa.
Padahal menurutnya ketika satu desa sudah masuk kategori desa mandiri, maka fokus pembangunannya sudah berbeda, bukan lagi infrastruktur akan tetapi pengembangan SDM (sumber daya manusia).
"Karena kalau sudah mandiri justru prioritas pertamanya non infrastruktur, pada urusan SDM, kalau berbicara SDM sebetulnya membutuhkan anggaran yang lebih besar yang lebih tinggi," kata Mendes Halim .
Karena pembangunan SDM juga memerlukan anggaran yang tidak kalah besar, sehingga seharusnya kepala desa bisa berlomba dalam mengubah status desanya menjadi desa mandiri. Karena bakal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, ketika suatu desa punya SDM yang berkualitas.
"Justru setelah mandiri tugasnya menjadi lebih kompleks, lebih banyak, dan membutuhkan partisipasi lebih banyak termasuk dari pusat dan daerah untuk membersamai penganggaran di desa-desa," lanjutnya.
"Kita sudah sampaikan, supaya tidak keliru dalam memahami terkait dengan kucuran dana dan pendampingan dari pemerintah, misalnya DAU, Transfer daerah juga tidak berhenti," tutup Mendes Halim. (RRD)