"Bila pemerintah dan pengusaha tidak mempertimbangkan usulan buruh ini, maka akan ada aksi yang lebih luas dan lebih besar secara terus menerus," katanya. (NDA)
Advertisement
Mengacu Kebutuhan Hidup Layak, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2022 Sebesar 7 hingga 10 Persen
Pemerintah bisa membuat keputusan bahwa kenaikan upah minimum sebesar 5% sampai 7%. Sementara tuntutan serikat buruh 7% sampai 10%.

Buruh (ilustrasi)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement