sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengapa Uang Korban Investasi Bodong Disita Negara?

Economics editor Anggie Ariesta
19/11/2022 12:07 WIB
SWI menyebut uang korban yang sudah masuk ke dalam investasi bodong atau ilegal tidak bisa dikembalikan pada korban.
Mengapa Uang Korban Investasi Bodong Disita Negara?. (Foto: MNC Media)
Mengapa Uang Korban Investasi Bodong Disita Negara?. (Foto: MNC Media)

"Kami sependapat mengenai kasus Indra Kenz aset disita negara, karena apa yang menjadi perkara di Indra Kenz ini 303 perjudian. Perjudian itu bandar dan pelaku judinya melakukan tindak pidana jadi bagaimana mungkin hasil tindak pidana dikembalikan ke yang melakukan pidana?," jelas Tongam.

SWI menyebut aset tidak dikembalikan pada pelaku perjudian ini yang mengaku korban alias penjudi juga, karena mereka bukan melakukan trading dari awal, melainkan judi.

SWI sangat mengapresiasi negara dalam hal tersebut, walaupun akhirnya ada gejolak di masyarakat yang ingin kerugian dikembalikan. Namun Tongam mempertanyakan, siapa yang mengembalikan karena tidak adanya verifikasi dari yang mengaku korban.

"Identifikasi kerugian masyarakat selalu mengatakan apa yang dia setor bukan apa yang dia terima, ini yang menjadi masalah," tegas Tongam.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement