sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal 4 Fungsi Pajak bagi Pembangunan Negara

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
29/12/2022 09:57 WIB
Fungsi pajak bagi pembangunan negara dapat mencerahkan hari Anda. Tentunya Anda perlu mendapatkan informasi mengenai ini. 
Mengenal 4 Fungsi Pajak bagi Pembangunan Negara. (FOTO: MNC Media)
Mengenal 4 Fungsi Pajak bagi Pembangunan Negara. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Fungsi pajak bagi pembangunan negara dapat mencerahkan hari Anda. Tentunya Anda perlu mendapatkan informasi mengenai ini. 

Merampungkan dari sejumlah pemberitaan di portal MNC Group terlihat pajak memiliki banyak fungsi, khususnya untuk pembangunan negara. Terlebih dalam beberapa hal, pajak juga memiliki peran dalam menjalankan negara. 

Lantas apa saja fungsi pajak bagi pembangunan negara? Simak penjelasan yang berhasil kami himpun dari sejumlah sumber dalam setahun terakhir. 

Apa itu Pajak

Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang dipungut dari individu atau perusahaan. Hampir semua negara di seluruh dunia memungut pajak dari rakyatnya. 

Melansir Investopedia, pajak adalah iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah. Pajak yang dikumpulkan selanjutnya digunakan untuk kemajuan ekonomi dan semua yang hidup di dalamnya. 

Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang dan sebagainya. 

Pendapat tidak jauh berbeda diungkapkan oleh laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. 

Fungsi Pajak Bagi Pembangunan Negara 

Tercatat ada empat fungsi pajak yang cukup dirasakan bagi pembangunan negara, yaitu : 

1. Fungsi Anggaran (budgeting) 

Pemungutan pajak adalah menjadi langkah ideal untuk melibatkan rakyat dalam pembangunan negara. Karena itu, fungsi pajak dari sisi anggaran membantu menjelaskan bahwa, pajak dipakai pemerintah untuk mengisi slot sumber pendanaan dalam anggaran negara.

Anggaran yang disusun pemerintah ini adalah yang kita banyak kenal sebagai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemerintah setiap tahunnya menyusun kerangka APBN untuk masa satu tahun. 

Di dalam APBN tersebut terdapat sejumlah komponen, ada yang disebut sebagai pendapatan, belanja dan pembiayaan. 

Pajak yang menjalankan fungsi anggaran masuk ke dalam komponen pendapatan. Pungutan pajak membantu memenuhi pendapatan negara di dalam anggaran APBN. Dalam realisasinya, pendapatan dari pajak dipakai untuk memenuhi kebutuhan pada komponen belanja negara. 

Namun, implementasinya hingga saat ini, pendapatan dari pajak adalah tidak selalu berhasil memenuhi kebutuhan belanja. Dengan kata lain, pendapatan pajak adalah tidak cukup untuk membiayai kebutuhan belanja pemerintah. 

Karena itu, di dalam komponen pendapatan negara, pajak bukan satu-satunya sumber pendapatan negara, namun ada juga dana hibah hingga pendapatan negara bukan pajak (PNBP). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement