sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendapatan Pajak Tangsel Tembus Rp1,781 Triliun, BPHTB Tertinggi

Economics editor Hambali
28/12/2022 08:28 WIB
Dari 9 mata pajak, pendapatan tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pendapatan Pajak Tangsel Tembus Rp1,781 Triliun, BPHTB Tertinggi (Foto: MNC Media)
Pendapatan Pajak Tangsel Tembus Rp1,781 Triliun, BPHTB Tertinggi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat, pendapatan pajak di wilayah itu tembus 115 persen atau mencapai Rp1,781 triliun dari target yang sebesar Rp1,538 triliun. 

Dari 9 mata pajak, pendapatan tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Ini terdiri dari capaian 9 mata pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PPG, pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTB," tutur Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, Rabu (28/12/22).

Dari kesembilan mata pajak itu, rata-rata telah melampaui target. Meskipun ada pula beberapa yang kini capaiannya masih di bawah 100 persen seperti pajak reklame dan pajak air tanah. Namun Ayu optimis, hingga beberapa hari ke depan semua mata pajak akan mencapai target.

"Masih ada yang di bawah 100 persen tapi sudah di atas angka 98 persen, yakni pajak reklame dan air tanah. Kita optimis mudah-mudahan dari semua mata pajak tersebut capaiannya bisa 100 persen," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement