IDXChannel - Praktik transshipment menjadi sasaran kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Apa itu transshipment?
Transshipment adalah praktik pengiriman barang melalui negara ketiga untuk mengaburkan negara asal. Banyak perusahaan China yang melakukannya untuk menghindari tarif tinggi AS.
Barang China sempat dikenai tarif hingga lebih dari 100 persen oleh AS. Hal itu membuat banyak perusahaan China mencari akal untuk menghindarinya.
Dilansir dari The Financial Times pada Rabu (16/7/2025), barang China pertama-tama diekspor ke negara ketiga, seperti Meksiko, Kanada, India, atau Thailand, di mana dokumentasi dan terkadang kemasan diubah untuk mengaburkan asal produk.
Barang tersebut kemudian diekspor kembali ke AS, sering kali dengan label negara asal baru, sehingga terhindar dari tarif lebih tinggi.
Proses ini difasilitasi oleh pedagang perantara dan perusahaan logistik, dan diiklankan secara terbuka di platform media sosial China, yang menunjukkan meluasnya praktik penghindaran tarif AS.
Penghindaran ini menyebabkan perubahan besar dalam pola impor di AS. Di satu sisi, pangsa China menurun. Di sisi lain, impor dari negara-negara seperti Vietnam, Meksiko, Thailand, dan Malaysia mengalami lonjakan.
Pemerintah AS menyadari taktik ini dan mulai memperketat penegakan aturan. Dalam kesepakatan dagang dengan Vietnam, AS menurunkan tarif untuk produk Vietnam menjadi 20 persen, namun mengenakan tarif 40 persen untuk barang yang terkait dengan praktik transshipment.
Dalam kesepakatan dagang dengan Indonesia, AS juga melakukan hal serupa. Tarif lebih tinggi dikenakan untuk barang yang terkait transshipment.
(Wahyu Dwi Anggoro)