sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengulik Sejarah Panjang Penarikan Pajak di Indonesia yang Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan

Economics editor Shifa Nurhaliza
04/08/2021 16:15 WIB
Dalam sistem ekonomi modern, pajak adalah sumber pendapatan pemerintah paling penting. Posisi pajak berbeda dengan pungutan lain karena pajak bersifat bebas.
Pajak di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan (Ilustrasi).
Pajak di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan (Ilustrasi).

IDXChannelPajak merupakan salah satu komponen penerimaan pendapatan negara di era modern seperti sekarang. Sementara sejarah pajak di Indoensia memiliki sejarah panjang penerapannya sejak zaman kerajaan sampai dengan sekarang. 

Pajak merupakan komponen penting dalam perjalanan suatu bangsa tidak terkecuali Indonesia. Hampir semua negara memiliki aturan mengenai penetappan pajak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mengutip 1st Session Closing Market IDX Channel, Rabu (4/8/2021), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pajak merupakan pungutan wajip yang biasanya berupa uang tunai maupun non-tunai. Dimana uang tersebut dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

Dalam sistem ekonomi modern, pajak adalah sumber pendapatan pemerintah yang paling penting. Posisi pajak berbeda dengan pungutan lain karena pajak bersifat bebas dan tidak terbatas. 

Biasanya uang hasil pungutan pajak akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk lain. Seperti layanan publik, pembangunan infrastruktur, maupun untuk kesejahteraan masyarakat.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement