Pemerintah juga membentuk beberapa sub-organisasi untuk pelaksanaan pungutan pajak, seperti Jawatan Pajak, Jawatan Bea dan Cukai, dan Jawatan Hasil Bumi pada Direktorat Jenderal Moneter.
Hingga saat ini, pajak memegang peranan penting dalam keuangan negara dan pembangunan. Dimana pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana dari perpajakan Indonesia juga menjadi salah satu sumber dana pembiayaan pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian demi terciptanya pemerataan ekonomi di Indonesia. (FIRDA/NDA).