sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengulik Sejarah Panjang Penarikan Pajak di Indonesia yang Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan

Economics editor Shifa Nurhaliza
04/08/2021 16:15 WIB
Dalam sistem ekonomi modern, pajak adalah sumber pendapatan pemerintah paling penting. Posisi pajak berbeda dengan pungutan lain karena pajak bersifat bebas.
Pajak di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan (Ilustrasi).
Pajak di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan (Ilustrasi).

Pemerintah juga membentuk beberapa sub-organisasi untuk pelaksanaan pungutan pajak, seperti Jawatan Pajak, Jawatan Bea dan Cukai, dan Jawatan Hasil Bumi pada Direktorat Jenderal Moneter.

Hingga saat ini, pajak memegang peranan penting dalam keuangan negara dan pembangunan. Dimana pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dana dari perpajakan Indonesia juga menjadi salah satu sumber dana pembiayaan pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian demi terciptanya pemerataan ekonomi di Indonesia. (FIRDA/NDA).

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement