"Sinergitas Polri dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dan sudah di manage dengan baik oleh Polda dan Polres di sini. Kita terus evaluasi, hingga saat ini sudah sangat bagus dan efektif," tandasnya.
Untuk informasi, ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti pemadam kebakaran, ambulans mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako dan kendaraan untuk kepentingan tertentu/darurat sesuai diskresi Polri. (TIA)