IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengumumkan diskon tarif moda transportasi darat, laut, udara, untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 mulai berlaku pada hari ini, 21 November 2025.
"Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama arus Nataru ini," kata Menhub dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Program ini, menurutnya, dirancang untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi selama periode Nataru, dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Nataru," kata Dudy.
Secara rinci, stimulus diskon tarif ini diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01. Untuk angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.