sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Sebut Diskon Transportasi Nataru Berlaku Hari Ini, Cek Rinciannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/11/2025 11:29 WIB
Menhub mengumumkan diskon tarif moda transportasi darat, laut, udara, untuk periode Nataru 2026 mulai berlaku pada hari ini, 21 November 2025.
Menhub Sebut Diskon Transportasi Nataru Berlaku Hari Ini, Cek Rinciannya. (Foto: Inews Media Group)
Menhub Sebut Diskon Transportasi Nataru Berlaku Hari Ini, Cek Rinciannya. (Foto: Inews Media Group)

Dengan begitu, kebijakan ini mencakup 8 lintasan di 16 pelabuhan, dengan target 227.560 penumpang, 491.776 kendaraan.

Kebijakan ini diharapkan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda berbasis rel yang aman, teratur, dan efisien, sekaligus mengoptimalkan kapasitas jaringan kereta api bagi perjalanan jarak menengah dan jauh.

Selain meringankan biaya perjalanan, kebijakan ini mendukung penyedia layanan transportasi publik yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Adapun stimulus diskon tarif Nataru 2025/2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. 

SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.

Kebijakan ini melanjutkan program sebelumnya berupa penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen yang mulai berlaku sejak akhir Oktober, sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara. Targetnya 3,59 juta penumpang dapat menikmati diskon tarif angkutan udara.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement