Budi mengibaratkan, jika kapal dengan 15 knot atau 500 knot masih kurang maksimal, sehingga perlu adanya kapal besar di atas 1.000 knot jadi kecepatan harus ada di atas 15 ribu hingga 20 ribu knot.
Dia pun mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah evaluasi terhadap antrean tersebut. Dia mengatakan pengaturan bongkar muat di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni telah dilakukan.
"Nah apa yang kita lakukan? kami datang bersama Pak Menko PMK, dengan TNI dengan Polri lalu kita rapatkan beberapa cara bertindak yang efektif," pungkasnya. (NIA)