IDXChannel - Kebijakan pemerintah menerapkan pemangkasan anggaran pada kementerian dan lembaga menuai beragam respons.
Guru Besar Bidang Ekonomi Bisnis Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi UNIKA Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, mengungkap ada sisi positif maupun negatif dari kebijakan tersebut.
Dari sisi positif, kebijakan pemotongan anggaran dapat dipahami sebagai upaya mengurangi tekanan pada defisit APBN dan untuk menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang.
"Ini adalah langkah awal untuk mendisiplinkan pelaksanaan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan anggaran, baik pada tingkat pusat, APBN maupun tingkat daerah, APBD,” kata Rosdiana dalam webinar pada Kamis (20/2/2025).
Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah untuk mengurangi risiko inflasi akibat belanja yang berlebihan, untuk optimalisasi belanja negara sekaligus meningkatkan produktivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Lalu fokus pada prioritas nasional dengan mengalihkan dana ke sektor strategis pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan, serta memastikan anggaran besar bagi masyarakat," kata Rosdiana.
Sedangkan jika menilik sisi negatifnya, kebijakan efisiensi anggaran disebut diberlakukan tidak pada waktu yang tepat karena akan berdampak pada realisasi proyek kementerian-kementerian hingga akhir 2025. Hal itu akan menyebabkan komitmen pekerjaan setiap kementerian mengalami penurunan.
"Kalau terganggu itu akan membuat apa? sumber daya tidak jadi digunakan dan kalau kita runut lebih panjang lagi, nanti ini akan mengurangi aktivitas perekonomian aktivitas perekonomian," ujar Rosdiana.
Lebih lanjut, kebijakan ini disebut Rosdiana akan berdampak pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, di mana pemotongan anggaran akan menimbulkan berkurangnya aktivitas perekonomian yang mulai akan terlihat di semester kedua tahun ini.
(NIA DEVIYANA)