IDXChannel - Fenomena ekonomi gig (gig economy) yang dinilai sebagai tren informalisasi tenaga kerja ini memiliki sisi kacamata positif. Meskipun, acap kali dianggap sebagai tantangan bagi pasar tenaga kerja.
"Gig economy di satu sisi menawarkan kesempatan kerja yang fleksibel, dan menjadi pilihan di kala terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor ekonomi formal," ujar Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira ketika dihubungi IDXChannel, Sabtu (28/9/2024).
Apalagi, kata dia, saat ini industri tengah mengalami perlambatan, sehingga banyak pegawai yang mengalami PHK dan menjadi pengangguran. Hal ini yang pada akhirnya menciptakan fenomena gig economy.
"Tidak ada batasan usia juga membuat gig economy diminati oleh pekerja termasuk usia lansia. Gig economy bisa mendorong pekerja multi tasking atau mengerjakan beberapa kontrak sekaligus," kata Bhima.