sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkes Rilis Daftar Harga Eceran Resmi 11 Obat Covid-19 

Economics editor Leonardus Kangsaputra
03/07/2021 17:13 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan No HK.1.7/Menkes/4826/2021 pada Jumat, 2 Juni 2021 sore, tentang HET obat Covid-19.
Menkes Rilis Daftar Harga Eceran Resmi 11 Obat Covid-19  (Dok.MNC Media)
Menkes Rilis Daftar Harga Eceran Resmi 11 Obat Covid-19  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air membuat sejumlah oknum mengambil keuntungan dengan menjual obat dengan harga sangat tinggi. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan No HK.1.7/Menkes/4826/2021 pada Jumat, 2 Juni 2021 sore, tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19.  

“Harga jual tertinggi (HET) ini adalah harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan faskes, yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Menkes Budi dalam jumpa pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sabtu (3/7/2021). 

Dalam surat tersebut, setidaknya ada 11 obat yang telah ditetapkan harga eceran tertingginya. Diantaranya: 

Tablet Favipirafir 200mg (Avigan) HET Rp22.500 per tablet. 

Injeksi Remdesivir 100mg dalam bentuk vial HET Rp510.000. 

Kapsul Oseltamivir 75mg dalam bentuk kapsul HET Rp26.000. 

Intravenous Immune Globulin (IVIG) 5% 50ml infus dalam bentuk vial HET Rp3.262.300. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement