"Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Ini adalah langkah baik untuk mulai menggunakan mekanisme harga karbon dan insentif untuk mengurangi emisi dan juga bagus untuk mempromosikan transisi energi hijau serta upaya mencapai target 2030" tambahnya lagi.
Lembaga keuangan internasional yang mengumpulkan dan mengelola dana sebesar USD130 triliun juga sangat mendukung upaya penggunaan energi bersih atau energi terbarukan dan akan mengurangi arah pembiayaan ke energi batubara. Ini menjadi penting karena peran sektor swasta sangat dibutuhkan dalam upaya mencapai ekonomi hijau.
"Jadi ini adalah waktu yang sibuk bagi Indonesia. Pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian juga OJK, dan KADIN untuk mendesain berbagai kebijakan yang terjangkau dan tepat," tutup Sri Mulyani. (RAMA)