"Produk industri pengolahan dilihat dari hasil listriknya, sumber energi listrik dari fosil jadi tidak lebih menjanjikan daripada EBT. Hal ini tentu berdampak pada ekspor hasil produk industri pengolahan," imbuhnya.
Dia menanbahkan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dari business as usual dan 415 dari business as usual dengan bantuan internasional.
"Melalui penerbitan UU No.16/2016 tentang pengesahan Paris Agreement, dimana pemanfaatan EBT dan konservasi energi akan berkontribusi signifikan terhadap penurunan emisi rumah kaca dan meningkatkan akses terhadap energi bersih dan terjangkau," tandasnya. (TIA)