Sementara itu, Luhut mengatakan, diperlukan upaya reformasi birokrasi investasi yang memberi layanan yang cepat bagi UMKM dan koperasi di antaranya hal penggunaan izin Online Single Submission (OSS).
“Begitu juga diperlukan reformasi birokrasi administrasi pemerintah yang berbasis digital, misalnya untuk kemudahan pengurusan dokumen oleh UMKM, koperasi dan masyarakat,” katanya.
Luhut mengingatkan, agar Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN untuk membatasi belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja 2023. “Diikuti dengan upaya penguatan UMKM dan koperasi serta industri dalam negeri," tandasnya.
(FAY)