sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Minta Perusahaan Tak Buru-Buru PHK Karyawan

Economics editor Bachtiar Rojab
06/12/2022 13:56 WIB
Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara guna mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. 
Menko PMK Minta Perusahaan Tak Buru-Buru PHK Karyawan. (Foto: MNC Media)
Menko PMK Minta Perusahaan Tak Buru-Buru PHK Karyawan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara guna mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. 

Menurut Muhadjir, pihaknya telah berkunjung ke berbagai daerah untuk bertemu dengan para pengusaha dan juga wakil organisasi pekerja. Hal itu, guna mencari titik temu terkait PHK massal. 

"Mereka sudah ada titik temu, misalnya mengenai pengurangan jam kerja, pemotongan hari kerja, merumahkan karyawan. Itu semua dibolehkan asalkan ada kesepakatan," ujar Muhadjir di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). 

Muhadjir menambahkan, adanya upaya pemotongan jam kerja tersebut sebagai bentuk mengimbangi beberapa komoditi yang tengah lesu. Seperti, pasar tekstil, garmen dan alas kaki.

"Dan betul betul disepakati bersama (pemotongan jam kerja) antara pihak pekerja dan pihak perusahaan yang penting dihindari sejauh mungkin PHK," imbuhnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement