sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko PMK Minta Perusahaan Tak Buru-Buru PHK Karyawan

Economics editor Bachtiar Rojab
06/12/2022 13:56 WIB
Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara guna mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. 
Menko PMK Minta Perusahaan Tak Buru-Buru PHK Karyawan. (Foto: MNC Media)
Menko PMK Minta Perusahaan Tak Buru-Buru PHK Karyawan. (Foto: MNC Media)

"Sambil menunggu kondisi pasar, terutama Pasar global dimana, produk itu selama ini dipasokkan, itu sampai normal lagi," sambungnya. 

Sehingga, kata Muhadjir, Ia meminta para pengusaha untuk menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan karyawan, serta tidak buru-buru mengambil sikap soal PHK.

"Jadi mata rantai itu yang kita amankan dulu, yang penting jangan terburu-buru melakukan PHK. Kalau ada pengaturan itu, termasuk pengaturan upah, silahkan bicarakan," ungkapnya. 

Diketahui, Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, PHK massal telah terjadi di 163 perusahaan pada sektor garmen, tekstil, dan sepatu. Di mana dalam kuartal terakhir ini sudah lebih dari 87 ribu orang terkena PHK. 

"Pada kuartal menjelang akhir tahun 2022, industri padat karya khususnya tekstil dan garmen, serta produk alas kaki semakin serius mengalami tekanan besar pasar global yang telah dirasakan sejak awal semester kedua tahun 2022," terang Haryadi dalam keterangan resmi, Selasa (29/11/2022). 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement