Menko PMK mengingatkan bahwasanya masa tanggap darurat bencana akan berakhir pada 10 Maret mendatang. Ia meminta kepada pemerintah daerah dan juga para pihak terkait agar dapat segera mempercepat proses validasi data pengungsi.
“Perlu segera dilakukan percepatan data validasi pengungsi. Ini kaitannya dengan bantuan-bantuan yang akan diberikan kepada mereka (pengungsi), termasuk uang tunggu,” ucap Menko PMK.
Percepatan pendataan kerusakan infrastruktur termasuk fasilitas umum juga sangat dibutuhkan. "Dengan begitu kita harapkan tanggal 10 Maret, akhir dari batas tahap tanggap bencana itu selesai, data-data ini sudah final agar tahap selanjutnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bisa dilakukan secepat mungkin," imbuh Muhadjir.
Berdasarkan hasil pantauan selama kunjungan, pelaksanaan tanggap darurat mulai dari pencarian dan pertolongan terhadap korban, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, penanganan kesehatan dan pemulihan dini sudah berjalan baik. Hanya sarana untuk kebersihan, sanitasi, dan MCK di tempat pengungsian masih belum tercukupi.
“Tadi saya langsung telpon ke Pak Sekjen KemenPUPR untuk bisa segera disiapkan oleh PUPR, di samping tentu saja ada bantuan-bantuan dari instansi. Mungkin saja termasuk TNI/Polri, kalau ada MCK mobile yang bisa ditarik untuk mendukung kebutuhan MCK di tempat-tempat pengungsi, agar segera dikirim,” tuturnya.
“Insya Allah nanti malam tim dari KemenPUPR sudah akan datang ke sini untuk mendata kebutuhan-kebutuhan MCK karena ini memang sangat mendesak. Kemudian saya mohon juga ada kepastian-kepastian kebutuhan sehari-hari terpenuhi. Tadi di beberapa lokasi saya lihat sudah cukup bahkan berlebih, hanya distribusinya saja yang perlu disinkronkan,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan diharapkan tidak hanya datang dari kabupaten/kota di Provinsi Sumbar, tetapi juga dari provinsi lain terutama yang berdekatan seperti Provinsi Sumatera Selatan, khususnya untuk kebutuhan fasilitas-fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Antara jumlah korban yang membutuhkan dengan bantuan yang disediakan juga harus imbang. Terutama menyangkut kebutuhan anak-anak balita yang mengungsi di tenda harus benar-benar terpenuhi termasuk pengungsi rentan seperti ibu hamil dan lanjut usia (lansia).
(IND)