sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MenkopUKM Bukan Larang Thrifting, Melainkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
21/03/2023 21:35 WIB
MenkopUKM Teten Masduki menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kegiatan belanja pakaian bekas atau thrifting. Namun, yang menjadi masalah adalah...
MenkopUKM Bukan Larang Thrifting, Melainkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor. (Foto MNC Media)
MenkopUKM Bukan Larang Thrifting, Melainkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor. (Foto MNC Media)

Teten menegaskan, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bea Cukai dan Polri tengah melakukan berbagai penindakan terhadap para pelaku impor ilegal.

"Ini kan sudah mulai, Polisi, Kemendag, itu kan bukan kewenangan saya (menindak pelaku impor ilegal), ini kan tiga. Ya kalau mau diurut misalnya bukan hanya ilegal tadi, produk tekstil, pakaian jadi, pakaian bekas, kain, ada Kemenperin, Kemendag, Beacukai, Polisi," terangnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement