sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Bareskrim Periksa Importir Pakaian Bekas 

Economics editor Puteranegara
21/03/2023 12:27 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap para importir pakaian bekas.
Siap-Siap, Bareskrim Periksa Importir Pakaian Bekas (Foto: MNC Media)
Siap-Siap, Bareskrim Periksa Importir Pakaian Bekas (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap para importir pakaian bekas. 

"Iya akan dimintakan keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Nantinya, Bareskrim melakukan pemeriksaan untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 110  dan atau Pasal 111 UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Juncto UU Konsumen.

Dalam hal ini, Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko itu disinyalir dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement