"Walaupun pagu anggaran yang ditetapkan jauh di bawah harapan kami, perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Demi pemulihan, kebangkitan (ekonomi), penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk memastikan momentum kepulihan kita mengacu pada pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Agustina Wilujeng Pramestuti, pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kemenparekraf untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf. Serta memperkuat ekosistem ekraf secara konsisten sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekraf.
"Kami juga mendorong Kemenparekraf untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait perlunya penambahan moda transportasi agar akselerasi parekraf tahun 2023 dapat dioptimalkan," kata Agustina.
Selain itu, Komisi X DPR RI berpesan agar Kemenparekraf menurunkan program-program strategis transformasi digital dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran dan dapat meningkatkan alokasi anggaran.
(FRI)