Dia menegaskan, pihaknya masih berpegang teguh pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan mengimpor KRL bekas dari Jepang.
"Karena yang kami pegang adalah hasil rapat, yaitu ikuti hasil BPKP (yang tidak merekomendasikan impor KRL bekas)," katanya.
Sebagai informasi, wacana darurat impor KRL bekas dari Jepang muncul dari Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko yang mengatakan impor tersebut dilakukan untuk keadaan darurat.
Pasalnya kapasitas penumpang cukup tinggi disaat waktu atau jam sibuk (peak hour). Di lain sisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) harus mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024
"Kita lagi diskusi, nanti Senin (pekan depan) mau ketemu Kepala BPKP, nanti ada Menko Marves, Menperin, Mendag, kita izin ada impor darurat saja," ungkap Tiko usai rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu, 12 April 2023.
(YNA)