IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, masih akan mendiskusikan dengan kementerian terkait untuk mencarikan solusi dari rencana impor KRL bekas dari Jepang.
"BPKP sudah mengeluarkan hasil kajian yang menilai impor tidak memenuhi kriteria. Kami dalam posisi untuk mendiskusikan solusi terbaik bersama kementerian terkait," katanya Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (13/4/2023).
Adita menerangkan, pihaknya juga mendukung usulan dari Komisi V DPR RI untuk melakukan kajian lebih lanjut dari hasil review dari BPKP.
"Kementerian Perhubungan mendukung usulan Komisi V DPR RI untuk menindaklanjuti temuan BPKP tersebut," katanya.