sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian BUMN Gigih Impor KRL Bekas, Kemenhub: Kami Masih Diskusikan Solusi Terbaik

Economics editor Heri Purnomo
13/04/2023 21:07 WIB
Kemenhub menyatakan, masih akan mendiskusikan dengan kementerian terkait untuk mencarikan solusi dari rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Kementerian BUMN Gigih Impor KRL Bekas, Kemenhub: Kami Masih Diskusikan Solusi Terbaik. (Foto MNC Media)
Kementerian BUMN Gigih Impor KRL Bekas, Kemenhub: Kami Masih Diskusikan Solusi Terbaik. (Foto MNC Media)

Dia juga menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah menanggapi terkait dengan impor KRL dalam keadaan tidak baru yang menyatakan permohonan dispensasi ini tidak sapat dipertimbangkan karena fokus Pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui P3DN.

Kedua, KRL bukan baru tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai PP 29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Dalam PP tersebut menyatakan bahwa barang modal bukan baru yang belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri dalam rangka proses produksi industri untuk tujuan pegembangan ekspor, peningkatan daya saing, efisiensi usaha, pembangunan infrastruktur, dan/atau diekspor kembali," katanya.

Seto juga menjelaskan bahwa dalam review tersebut BPKP menjelaskan beberapa alasan teknik terkait dengan alasan impor yang diajukan oleh PT KCI ini kurang tepat. Hal tersebut karena karena ada beberapa unit sarana yang bisa dioptimalkan untuk penggunaannya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement