Putu juga menyampaikan bahwa industri otomotif nasional terus berupaya memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), termasuk untuk kendaraan listrik. Berdasarkan survei yang telah dilakukan GAIKINDO dan dilaporkan kepada Kemenperin, sebagian besar kendaraan yang diproduksi dinilai mampu memenuhi ketentuan TKDN sebesar 60 persen.
“Itu sudah dilakukan survei dan sudah kita laporkan kepada Kementerian Perindustrian bahwa dari kendaraan-kendaraan yang diproduksi itu sebagian besar bisa memenuhi ketentuan TKDN 60 persen,” jelasnya.
(Nadya Kurnia)